Dewasa ini pertanian jenis organik semakin marak. Semakin maraknya jenis pertanian organik tersebut tidak terlepas dari berubahnya gaya hidup masyarakat terutama daerah urban dalam mengkonsumsi bahan pangan organik. Namun apa yang sebenarnya dimaksud pertanian organik itu? Persepsi masyarakat tentang pertanian organik selama ini adalah pertanian yang 100 % tanpa campur tangan bahan-bahan kimia.
Anggapan bahwa pertanian organik adalah pertanian tanpa menggunakan bahan kimia termasuk di dalamnya adalah pestisida dan pupuk kimia adalah salah. Tanpa menggunakan pestisida masih memungkinkan dilakukan akan tetapi untuk pertanan tanpa menggunakan pupuk kimia (anorganik) hampir tidak mungkin dilakukan dalam jumlah besar terutama untuk kondisi tanah-tanah di Indonesia.
Tanah di Indonesia sebagian besar adalah tanah dengan tingkat kesuburan menengah-rendah. Sehingga penerapan full scale organic pada sistem pertanian di Indonesia akan sangat sulit dilakukan. Tanaman yang dibudidayakan tetap membutuhkan asupan nutrisi dari luar dalam bentuk pupuk. Pupuk organik tidak mampu memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman karena kandungan hara yang terkandung di dalam pupuk organik sangat sedikit. Sehingga dapat dibayangkan berapa banyak pupuk organik yang dibutuhkan untuk mencukupi asupan nutrisi tanaman. Sehingga kemudian penggunaan pupuk anorganik tetap diperlukan. Memang pada faktanya penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus dapat menyebabkan terjadinya perubahan sifat fisik tanah, dan beberapa dampak buruk lainnya seperti pencemaran terhadap lingkungan.
Pada dasarnya tidak ada istilah “pertanian organik” karena semua sistem pertanian pada umumnya yang dilakukan di atas lahan merupakan “sistem organik”. Kunci untuk melakukannay ada pada sinergi antara penggunaan dua jenis pupuk tersebut. Keduanya merupakan input penting bagi tanah yang akan menyokong pertumbuhan tanaman pertanian. Penggunaan pupuk anorganik sebagai asupan hara utama bagi tanaman, sementara pupuk organik digunakan untuk memperbaiki kondisi tanah dan menjaga kestabilan lingkungan. Problematika yang muncul selama ini lebih diakibatkan karena kurangnya kepedulian untuk menjaga keseimbangan sistem itu.
Anggapan bahwa pertanian organik adalah pertanian tanpa menggunakan bahan kimia termasuk di dalamnya adalah pestisida dan pupuk kimia adalah salah. Tanpa menggunakan pestisida masih memungkinkan dilakukan akan tetapi untuk pertanan tanpa menggunakan pupuk kimia (anorganik) hampir tidak mungkin dilakukan dalam jumlah besar terutama untuk kondisi tanah-tanah di Indonesia.
Tanah di Indonesia sebagian besar adalah tanah dengan tingkat kesuburan menengah-rendah. Sehingga penerapan full scale organic pada sistem pertanian di Indonesia akan sangat sulit dilakukan. Tanaman yang dibudidayakan tetap membutuhkan asupan nutrisi dari luar dalam bentuk pupuk. Pupuk organik tidak mampu memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman karena kandungan hara yang terkandung di dalam pupuk organik sangat sedikit. Sehingga dapat dibayangkan berapa banyak pupuk organik yang dibutuhkan untuk mencukupi asupan nutrisi tanaman. Sehingga kemudian penggunaan pupuk anorganik tetap diperlukan. Memang pada faktanya penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus dapat menyebabkan terjadinya perubahan sifat fisik tanah, dan beberapa dampak buruk lainnya seperti pencemaran terhadap lingkungan.
Pada dasarnya tidak ada istilah “pertanian organik” karena semua sistem pertanian pada umumnya yang dilakukan di atas lahan merupakan “sistem organik”. Kunci untuk melakukannay ada pada sinergi antara penggunaan dua jenis pupuk tersebut. Keduanya merupakan input penting bagi tanah yang akan menyokong pertumbuhan tanaman pertanian. Penggunaan pupuk anorganik sebagai asupan hara utama bagi tanaman, sementara pupuk organik digunakan untuk memperbaiki kondisi tanah dan menjaga kestabilan lingkungan. Problematika yang muncul selama ini lebih diakibatkan karena kurangnya kepedulian untuk menjaga keseimbangan sistem itu.
Posting Komentar